PPATK: KPK jangan jadi \'jagoan\' sendirian
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, mengimbau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bekerja sendirian dalam menangani kasus Korupsi. Dia menyarankan agar KPK juga memperhatikan posisi Kejaksaan Agung.
"KPK jangan jadi 'jagoan' sendirian. Perhatikan juga posisi kejaksaan," ujar Yusuf dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (5/5).
Terkait dengan anggaran yang diterima KPK, menurut Yusuf, jumlah anggaran KPK lebih besar dibanding dengan kejaksaan. "Kewenangan KPK kan hanya korupsi. Sedangkan kejaksaan itu kan banyak," terang Yusuf menjelaskan.
Lebih lanjut, Yusuf menyarankan agar KPK juga memikirkan kesejahteraan para jaksa yang turut bekerja dalam pemberantasan korupsi. Hal ini untuk menjaga sinergisitas antara KPK dengan lembaga negara lain yang juga mendapat kewenangan yang sama dengan KPK.
"Kesejahteraan para jaksa jauh di bawah KPK. Jadi, setidaknya, KPK sedikit memberikan perhatian kepada mereka," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya