Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE.
Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE.
Polri tingkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024.
"Untuk penindakan kami perlu sampaikan tidak ada penindakan yang menggunakan tilang manual," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, dilansir Antara, Jumat (15/12).
Eddy menjelaskan kebijakan tidak melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini sudah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).
"Jadi, sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan, bahwa tidak akan melakukan tindakan dengan tilang manual," katanya.
Namun, untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru, Polri mengoptimalkan penindakan secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kami akan memaksimalkan penggunaan ETLE" imbuh Eddy.
Pada rapat dengar pendapat di DPR RI beberapa waktu lalu, jajaran Polri menyampaikan saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board.
Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.
Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Menurut Eddy, meski keberadaan kamera ETLE belum banyak, namun dengan segala keterbatasan yang ada, ETLE sudah teruji dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
"Beberapa daerah sudah ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berkembang kamera-kamera ETLE yang ada di lapangan. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tidak ada yang digantikan ETLE," katanya.
Sementara itu, bagi pengendara yang terkena tilang elektronik selama musim libur Natal dan tahun baru dapat mengurusnya ke kantor kepolisian wilayah setempat.
"Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat, tetap diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang bersangkutan," kata Eddy.
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.
Baca SelengkapnyaSaking kencangnya putaran angin, material dan sampah tersapu dan beterbangan berhamburan ke udara
Baca SelengkapnyaProsesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaSebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaBegini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.
Baca SelengkapnyaKamera terdiri dari tiang baja dengan silinder tembaga di atasnya.
Baca Selengkapnya