Polri akan Gandeng Interpol Buru Bule Australia Pemasok Narkoba ke Bali
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti 35,5 kg sabu yang disita di sebuah vila, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 12 April 2022 lalu.
Pemasok sabu tersebut adalah warga negara (WN) Australia berinisial AP (32) yang kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Selain itu, Polda Bali akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk memburu bule tersebut.
"Yang tersangka berinisial AP usia 32 tahun warga Australia. Dan kita nanti minta bantuan dari sana (Interpol)," kata Dir Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (24/6).
Dia menyebutkan, untuk tiga tersangka yang ditangkap KS (35) KW (48) dan AA (48) hanya memfasilitasi namun yang membawa narkotika tersebut adalah bule Australia itu ke Bali.
"Yang tiga orang ini, dia hanya memfasilitasi tempatnya saja. Untuk barang bukti yang dibawa ke sini adalah mereka (AP) yang bawa. Kalau melalui jalur apa, kita belum tahu karena orangnya belum tertangkap ini," ujarnya.
"Justru dari keterangan dua tersangka. Bahwa AP ini dia yang menyewa vilanya. Lalu dia kemudian menaruh barang di situ," lanjutnya.
Selain itu, polisi juga menyatakan bahwa di negara asalnya AP juga termasuk target kepolisian Australia dalam kasus narkotika.
"Informasinya di sana, (AP) juga termasuk target dari kepolisian. Kalau di negara lain ada mekanisme tersendiri, yang jelas kita melaporkan ke pusat dalam hal ini ke Mabes dan nanti di sana difasilitasi melalui interpol," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Polda Bali mengungkap kasus narkotika berbagai jenis, dengan barang bukti puluhan kilogram senilai Rp56 miliar.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan terbesar dalam dua tahun terakhir.
"Barang bukti ini apabila ditaksir nilainya diperkirakan Rp56 miliar. Apabila ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan bisa dipakai sebanyak 350 ribu orang. Dan paling tidak, kita bisa menyelamatkan anak bangsa ini 350 ribu orang," kata Putu saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (12/4) lalu.
Polisi merinci, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu sebesar 35.166,00 gram, kokain 32.00 gram, ganja 2.669,40 gram, MDMA 7,38 gram, serbuk dalam kapsul yang berisi MDMA sebanyak 7. 96 butir atau seberat 151,24 gram, serbuk merah yang merupakan MDMA 49,14 gram, serbuk warna orange MDMA 1.280,6 gram.
Kemudian, untuk narkotika jenis psikotropika seberat 0.50 gram, 500 tablet prohepel HCL 80 gram, 500 tablet valdimex 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam 55 gram, dan uang tunai sebesar Rp9 juta milik tersangka AA.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca Selengkapnya