Polisi tetapkan 20 tersangka pembakaran surat suara di Jambi
Merdeka.com - Kepolisian Jambi menetapkan sebanyak 20 orang tersangka atau pelaku pembakaran surat suara hasil Pileg lalu di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Hilir, Kabupaten Tebo, Jambi yang terjadi beberapa hari lalu.
Hasil penyidikan Polres Tebo dibantu Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi dalam beberapa hari terakhir ini pihak kepolisian menetapkan ada 20 tersangka pelaku pembakaran surat suara Pileg lalu di Kabupaten Tebo, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, Selasa.
Kini ke-20 tersangka itu yang ditahan di Polres Tebo ada 19 orang pelaku dan mereka ditahan karena membakar surat suara sedangkan satu orang tersangka lainnya adalah seorang ibu yang baru melahirkan.
Pihak kepolisian awalnya telah memeriksa sebanyak 32 orang warga Desa Lubuk Mandarsah yang sempat diamankan dan setelah diperiksa intensif akhirnya ada 20 orang ditetapkan sebagai tersangka atau pelakunya.
Dari penyelidikan yang ada ke-20 tersangka merupakan pelaku dan perusak kotak suara hingga pelaku pengerusakan kunci pintu balai Desa tempat pengamanan kotak suara hasil Pileg tersebut.
Dari 20 pelaku itu di antaranya 17 orang perempuan dan sisanya sebagai tersangka tiga orang laki-laki.
Tersangka pertama adalah FT (18) warga Dusun Renjuh Pauh yang merupakan adik kandung Kades Lubuk Madrasah yang berperan ikut membawa surat suara dari dalam kantor PPS kemudian di bawa ke tumpukan surat suara yang siap untuk di bakar.
Kemudian tersangka kedua dan seterusnya adalah EN (20), SJ (25), LF istri Kades (18), TN (34), RH (38), RS (36), NH (40), NR (32), SK (21), EL (34), MH (41), KM (13), RS (41), DM (33), SY (32), DR (22), KR (39) dan AM (40) dan terakhir HN (26).
Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dan 170 KUHP, sementara itu provokator dalam aksi itu diterapkan pasal l60 dan Pasal 187 ayat 1 KUHP atau Pasal 170 KUHP.
"Saat ini kita lagi memeriksa dua warga lagi, statusnya masih saksi" kata Irawan David seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya