Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ringkus 22 sindikat dan sita 22 kg tembakau Ganesha di Bogor

Polisi ringkus 22 sindikat dan sita 22 kg tembakau Ganesha di Bogor Polda Metro bongkar pembuatan tembakau Gorila terbesar di Surabaya. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Sebanyak 22 pelaku sindikat peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dalam kurun waktu satu bulan. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 1,21 ons sabu-sabu, 1,76 kilogram ganja kering serta 22 kilogram tembakau ganesha yang merupakan narkoba golongan I jenis baru.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengungkapkan para tersebut berinisial AP (27), TH (31), RZ (31), SE (31), MA (31), TG (19), MR (30), RM (21), AD (23), J (28), AF (38), SMH (49), DF (26), AN (23), DR (23), TS (43), KC (40), AJ (34), AY (47), MS (23), IC (23) dan seorang wanita berinisial SF (25).

"Selain hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, sebagian para pelaku ini ditangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat yang mengaku resah dengan kondisi peredaran narkoba. Maka dari itu Polres Bogor akan tetap terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Pemberantasan narkotika ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat serta generasi muda bangsa ini," tegas AKBP AM Dicky di Bogor, Rabu (8/2).

Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas Perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 (1), 112 (1), 111 (1), 127 (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Minimal 8 Tahun Maksimal 15 Tahun Atau Penjara Seumur Hidup dan Pidana Denda Minimal Rp 1.000.000.000,- Maksimal Rp. 10.000.000.000,-.

Terkait temuan narkoba jenis baru berupa tembakau Ganesha yang disita di salah satu vila di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kasatnarkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengungkapkan pihaknya bersama Polsek Megamendung menindaklanjuti laporan masyarakat yang menemukan dua karung mencurigakan di depan villa di Kampung Cibadak, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada 27 Januari 2017.

"Setelah di periksa ternyata dua karung tersebut berisi tembakau sintetis bernama Ganesha, yang dikemas dalam 11 paket seberat 22 Kg tersebut lengkap dengan ratusan pembungkus plastik berbagai macam ukuran tanpa merek, serta 100 lembar bungkus plastik bertuliskan ganesha, 100 lembar stiker hologram," katanya.

Dia menyebutkan, tembakau ganesha ini masuk dalam narkotika golongan 1, maka dari itu langsung diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Narkotika jenis ini bisa membuat penghisapnya merasa seperti tertimpa gajah itu mengandung Zat AB Fubinaca. Kandungan itulah yang membuat tembakau gorila masuk dalam Golongan I angka 86," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya