Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Hal ini, setelah Firli absen pada panggilan pertama.
Hal ini, setelah Firli absen pada panggilan pertama.
Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan ulang kepada eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dilakukan di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mengirimkan kembali surat panggilan ke-2 kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka.
Hal ini, setelah Firli absen pada panggilan pertama. Sedianya, dia diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (21/12).
"Surat panggilan ke-2 dikirimkan pada malam ini juga penyidik telah diterima pada pukul 20.10 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis malam.
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
"Hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," tandas dia.
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaFirli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya