PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Jazilul berujar, PPATK harus menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut dan mengusutnya sampai tuntas.
Jazilul berujar, PPATK harus menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut dan mengusutnya sampai tuntas.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid buka suara soal dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya potensi penyaluran dana kampanye dari tambang ilegal.
Jazilul berujar, PPATK harus menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut dan mengusutnya sampai tuntas.
"Ya tentu ditelusuri ya karena PPATK untuk kepentingan orang banyak. Kalau memang faktanya ada, proses dilanjutkan, jangan didiamkan," kata Jazilul di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Meski demikian, Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas. Sebab, menurutnya, PPATK selalu melempar isu panas tanpa penyelesaian.
"Dari dulu PPATK selalu meluncurkan isu-isu yang pada akhirnya tidak jelas ujungnya. Jadi ini kaitannya ngomong lagi soal dana tambang untuk Pemilu, nanti diusut, dibuka, nggak jelas ujungnya," ujar Jazilul.
merdeka.com
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye Pemilu 2024.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024 agar melakukan kampanye dari sumber dana yang legal.
"Banyak. Tidak harus partai, per orangan juga. Kan kita kerja sama. Prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan adu visi misi bukan kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan sumber ilegal," kata Ivan saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/12).
Adapun sumber ilegal yang dimaksud PPATK bisa bersumber dari tindak kejahatan apa saja, salah satunya dari tambang ilegal (ilegal mining).
Ilegal mining yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
merdeka.com
Di sisi lain, PPATK juga secara aktif telah mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya untuk memantau jalannya pendanaan kampanye Pemilu yang bersih dari sumber ilegal.
PPATK memprediksi angka transaksi mencurigakan dalam ajang Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. Namun Ivan tidak membeberkan berapa nominalnya.
"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (partai politik)," pungkasnya.
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya