Penyelundupan Miras Rp8,8 M dari Malaysia Digagalkan TNI AL saat Bongkar Muat
Merdeka.com - TNI AL menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di Desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu (26/6). Miras diduga ilegal dari Malaysia dimuat dalam dua unit truk dan satu truk kontainer.
"Truk ini ditangkap saat sedang loading muatan minuman keras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor Polisi KB 8409 AY kedua unit truk yang lebih kecil dengan Nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Penangkapan ini berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada hari Sabtu (25/6). Pihaknya mengendus upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing. Selanjutnya, tim bergerak menuju daerah yang dicurigai bersama dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian.
"Benar saja, kemudian tim gabungan mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan minuman keras illegal Malaysia dari sebuah Truk Kontainer kedua buah truk yang lebih kecil," jelasnya.
"Minuman keras di antaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Tequila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1170 karton senilai Rp8.890.360.000 berhasil diamankan," sambungnya.
Modus operandi muatan minuman keras ilegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi (merupakan perbatasan Malaysia-Indonesia), kemudian dimuat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan, Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.
"Keberhasilan penangkapan penggagalan penyelundupan miras ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal," tutup Ahmadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnya