Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan Miras Rp8,8 M dari Malaysia Digagalkan TNI AL saat Bongkar Muat

Penyelundupan Miras Rp8,8 M dari Malaysia Digagalkan TNI AL saat Bongkar Muat TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Sambas. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - TNI AL menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di Desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu (26/6). Miras diduga ilegal dari Malaysia dimuat dalam dua unit truk dan satu truk kontainer.

"Truk ini ditangkap saat sedang loading muatan minuman keras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor Polisi KB 8409 AY kedua unit truk yang lebih kecil dengan Nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Penangkapan ini berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada hari Sabtu (25/6). Pihaknya mengendus upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing. Selanjutnya, tim bergerak menuju daerah yang dicurigai bersama dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian.

"Benar saja, kemudian tim gabungan mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan minuman keras illegal Malaysia dari sebuah Truk Kontainer kedua buah truk yang lebih kecil," jelasnya.

"Minuman keras di antaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Tequila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1170 karton senilai Rp8.890.360.000 berhasil diamankan," sambungnya.

Modus operandi muatan minuman keras ilegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi (merupakan perbatasan Malaysia-Indonesia), kemudian dimuat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan, Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.

"Keberhasilan penangkapan penggagalan penyelundupan miras ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal," tutup Ahmadi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya