Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Pelaku dan korban merupakan teman lama.
Pelaku dan korban merupakan teman lama.
Polisi membeberkan kasus penganiayaan sekaligus pengeroyokan terhadap anggota Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya Taufan Febrianto.
Polisi menyebut dua dari tiga tersangka berinisial AI dan N, merupakan residivis pelaku kejahatan. Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, tersangka AI sebelumnya ditahan dalam perkara pemalsuan surat-surat dan divonis sembilan bulan di Lapas Cipinang pada tahun 2020.
Sementara tersangka Nurhasan alias N sebelumnya dihukum dalam perkara perjudian dan divonis hukuman empat bulan pada tahun 2012.
"Dia PHL di Dishub Jaktim," kata Mikael, Rabu (8/11).
Polisi menjelaskan korban Taufan Febrianto dan AI telah lama saling mengenal. Penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan AI terhadap Taufan, didasari rasa sakit hati pelaku karena korban menginformasikan alamat pelaku terhadap orang yang sedang mencarinya.
"Sakit hati dengan korban, bukan istri korban," kata Mikael yang juga mantan Kapolsek Kelapa Gading, Polrestro Jakarta Utara ini.
Korban dan pelaku adalah teman yang telah lama saling mengenal. Karena dijanjikan uang senilai Rp500 juta, pelaku yang percaya kepada korban akhirnya melepaskan korban dari penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka.
Namun, bukannya memberikan uang Rp500 juta, korban yang merupakan anggota polisi malah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Metro Tangerang.
Dari laporan korban, ketiga pelaku kemudian dibekuk di rumah pelaku di kawasan Batuceper, Kota Tangerang dan kawasan apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Terkait kepemilikan sebilah pisau itu, menurutnya belum bisa diidentifikasi karena kebetulan ditemukan di lokasi kejadian
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya pada Sabtu (8/7) menggelar acara peringatan HUT Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) ke-24 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kedatangan tamu istimewa yang akrab disapa 'Komandan' dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaKapolda mengajak seluruh masyarakat terutama orangtua lebih memperhatikan pergaulan dan perkembangan putranya saat berada di luar rumah.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPolresta Bogor Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi yang ditemukan tewas tanpa busana di Apartemen Bogor Icon, Kota Bogor, Senin (11/12).
Baca Selengkapnya