Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz mengutuk keras penjualan organ tubuh terhadap 3 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Dia mensinyalir kasus ini merupakan kejahatan terorganisir."Jangan-jangan persoalan jual beli organ ini sudah berlangsung dan ini kejahatan terorganisir dan kriminal berat," tuturnya saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/04).Selain itu, Komisi IX juga mendorong agar pihak Kementerian Luar Negeri segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia."Harus segera dikirimkan nota protes oleh Kemlu. Kita tahu kedua pemerintah berupaya meminimalisir masalah TKI tapi di level teknis tidak tersosialisasikan dengan baik," imbuhnya.Lebih lanjut Irgan berharap agar pemerintah tidak lagi lunak saat berhadapan dengan Malaysia. Mengingat kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada warga negara Indonesia."Jadi kita jangan merengek-rengek dan harus segera tegas kepada Malaysia, jangan hanya wacana," tegasnya.
Penjualan organ tubuh 3 TKI kejahatan terorganisir
Komisi IX juga mendorong agar pihak Kementerian Luar Negeri segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia.
Advertisement
Rekomendasi