Penjualan organ tubuh 3 TKI kejahatan terorganisir
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz mengutuk keras penjualan organ tubuh terhadap 3 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Dia mensinyalir kasus ini merupakan kejahatan terorganisir.
"Jangan-jangan persoalan jual beli organ ini sudah berlangsung dan ini kejahatan terorganisir dan kriminal berat," tuturnya saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/04).
Selain itu, Komisi IX juga mendorong agar pihak Kementerian Luar Negeri segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia.
"Harus segera dikirimkan nota protes oleh Kemlu. Kita tahu kedua pemerintah berupaya meminimalisir masalah TKI tapi di level teknis tidak tersosialisasikan dengan baik," imbuhnya.
Lebih lanjut Irgan berharap agar pemerintah tidak lagi lunak saat berhadapan dengan Malaysia. Mengingat kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada warga negara Indonesia.
"Jadi kita jangan merengek-rengek dan harus segera tegas kepada Malaysia, jangan hanya wacana," tegasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca Selengkapnya