Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo
Lima orang yang diduga terlibat jaringan sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap Keimigrasian Ponorogo. Mereka diringkus saat mengurus paspor.
Lima orang yang diduga terlibat jaringan sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap Keimigrasian Ponorogo. Mereka diringkus saat mengurus paspor.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Ponorogo, Rabu (5/7).
Penangkapan kelima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/ 7) lalu. Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo, dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai petugas Imigrasi.
"Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," ujar Hendro. Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Pada kesempatan pertama di pagi hari, keduanya tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah. "Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural," terangnya.
Hingga pada akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka mengaku diantarkan tiga orang penyalur. "Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo," jelas Hendro.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalanan RI (paspor). Mereka diduga melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana paling banyak Rp500 juta," tutupnya.
Korban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSaat diajak ke pusat perbelanjaan, sosoknya mengungkap jika merasa kebingungan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaSeorang panglima perang Moro Kogoya meminta semua barang yang ada di pos TNI saat hendak berpamitan pulang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaHamim, salah seorang tersangka TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja, mengaku menjadi pendonor sebelum mengoordinir orang-orang yang ingin menjual ginjalnya.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin bersyukur Ibu Sumirah mendapatkan penanganan cepat.
Baca SelengkapnyaBelum banyak orang yang menggeluti kerajinan karung goni bekas.
Baca Selengkapnya