Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rantai Damai, tepatnya depan Rumah Sakit Dedari Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rantai Damai, tepatnya depan Rumah Sakit Dedari Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).
Seorang wanita berinisial YKL (35) dianiaya kekasihnya yang mengaku seorang anggota Paminal Mabes Polri.
YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan. Laporan korban diterima anggota piket SPKT Bripka Yaser Arafat, dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
"Saat itu beta ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya bapak, pada saat pulang lalu beta bertemu pelaku, beta dipaksa untuk naik motor, tapi beta menolak, lalu dia marah dan pukul beta di bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar," jelas YKL, Rabu (28/2).
YKL menceritakan awal mula bertemu Aris, pada tahun 2023 dirinya mendapat musibah lalu datanglah Aris bak pahlawan dengan membantu YKL menangkap pelaku, karena dia mengaku sebagai anggota Polri paminal dari Mabes Polri yang ditugaskan di Kupang.
Bak gayung bersambut, keduanya saling suka karena Aris mengaku sudah duda sehingga mereka pun tinggal bersama di Sikumana.
Suatu hari datang lah ibu dari Aris dan seorang anak kecil. Anak itu mengakui Aris sebagai ayahnya, namun YKL menganggap bahwa bahwa ibu adalah ibunya dan anak tersebut adalah anaknya dan dilayani dengan baik.
YKL pun berusaha mencari informasi lengkap terkait status Aris. Dia mendapat informasi dari temannya bahwa Aris pengangguran bukan Polisi. Aris pernah punya wanita asal Kefa dan memiliki seorang orang anak.
Karena keduanya tidak diikat status pernikahan, wanita itu memilih pulang kampung dan meninggalkan anak tersebut ke orang tua Aris di Rote.
Aris kemudian tinggal bersama seorang wanita lain namun tidak memiliki anak. Aris kemudian pergi dengan wanita selanjutnya hingga menipu YKL.
Mengetahui informasi itu, YKL memilih untuk pergi meninggalkan Aris dengan pulang kembali ke kampung halamannya di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Beberapa waktu lalu saat ayah YKL dibawa ke Kupang untuk dirawat karena sakit. Aris pun mengikuti YKL dan meminta untuk tidak ditinggalkan lagi. Karena permintaannya ditolak, Aria kemudian marah dan menganiaya YKL.
"Mawar sedang di periksa oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota dan Mawar mengaku bahwa hubungan mereka sudah berjalan satu tahun," tutup Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Frengky I. Lapuisaly.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.
Baca Selengkapnya