Penampakan Ferrari Merah yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Body Depan Ringsek dan Kaca Belakang Pecah
Mobil ini telah dijadikan barang bukti sejalan dengan penetapan tersangka RAS oleh penyidik.
Mobil ini telah dijadikan barang bukti sejalan dengan penetapan tersangka RAS oleh penyidik.
Kain merah berlogo kuda jingkrak yang menutupi mobil sport Ferrari terparkir di halaman belakang kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, turut menyita perhatian mata.
Mobil itu milik pria inisial RAS, pengemudi yang menabrak lima kendaraan di Jalan Sudirman pada Minggu (8/10). Mobil ini telah dijadikan barang bukti sejalan dengan penetapan tersangka RAS oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, mobil yang awalnya tertutup kain merah akhirnya dibuka. Meski hanya sebagian kain yang dibuka, namun terlihat jelas mobil mewah dalam kondisi ringsek.
Kerusakan nampak jelas terlihat dari bagian kap depan mobil yang menganga dengan beberapa bagian seperti mesin, lampu, bemper depan yang rusak termasuk ban kanan depan yang kempis.
Sementara untuk sisi belakang terlihat kaca yang pecah memperlihatkan bagian belakang mesin mobil sport tersebut. Sedangkan untuk plat nomor kendaraan tersebut terlihat sudah tidak ada, baik di bagian belakang atau pun depan.
Meski awak media belum mendapatkan kepastian dari tipe mobil Ferrari tersebut, namun terlihat ada sebuah tulisan 'Pininfarina' di sisi samping kanan-kiri mobil tersebut.
Diketahui, Pininfarina merupakan salah satu perusahaan karoseri asal Italia yang bekerja sama dengan merek-merek otomotif top dunia.
Semisal Alfa Romeo, Cadillac, Fiat, Rolls-Royce, Lancia, sampai Ferrari.
Sebelumnya, Polisi menyebut pengendara mobil Ferrari RAS (29) tersangka kecelakaan yang menabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, bakal bertanggung jawab kepada para korban.
merdeka.com
Meski telah jadi tersangka, lanjut Diella, selama penyidikan yang berlangsung RAS telah berlaku kooperatif. Dengan memenuhi segala pemeriksaan oleh penyidik, termasuk yang berlangsung hari ini
"Tidak ada berpikiran melarikan diri dan kooperatif yang bersangkutan,” kata dia.
Adapun, penetapan tersangka RAS berdasarkan Pasal 310 ayat 2 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00.
Meski proses hukum masih berlanjut, salah satu korban kecelakaan Danang Prasetyo (27) sempat mengungkap rencana pemeriksaan hari ini adalah untuk proses mediasi untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Enggak (ditahan) sih, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan," ucap Danang kepada wartawan.
Menurut Danang, alasan dibukanya opsi penyelesaian kasus lewat jalur kekeluargaan. Karena RAS telah menjamin akan mengganti semua kerugian yang dialami korban.
"Untuk si penanggung jawab minta saya untuk ketemu di sini untuk proses penggantian unit. Karena dari pihak si penanggung jawab ini sudah tanggung jawab dari rumah sakit motor korban pun juga semua dia tanggung jawab semua," tuturnya.
Kelima kendaraan itu ditabrak Ferrari yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Honda Verza.
Baca SelengkapnyaTiba- tiba melihat Mobil Ferrari yang dikendarai RAS (29) melaju dari arah Semanggi setelah keluar dari kawasan SCBD.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ferrari ini terancam pidana penjara paling lama satu tahun.
Baca SelengkapnyaFerrari yang dikendarai RAS turut menabrak lima kendaraan itu yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Verza.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.
Baca SelengkapnyaFerrari berwarna merah melaju kencang menyeruduk sejumlah kendaraan yang tengah berhenti.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.
Baca SelengkapnyaSaat mobil berjalan masuk ke dalam KPU, tiba-tiba saja Prabowo sempat berjoget dengan tangan atau jari menunjuk ke atas.
Baca Selengkapnya