Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemohon uji materi UU Kepailitan tidak serius

Pemohon uji materi UU Kepailitan tidak serius Ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan permohonan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Kewajiban Pembayaran Utang. Permohonon ini diajukan oleh Oliva Yulanti Widya dan Dionosius Asiu Go, dengan lembar permohonan yang terpisah.

"Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon gugur," ucap Ketua Majelis Hakim MK, Mahfud MD, membacakan amar putusan dalam Sidang Putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/4).

Salah satu dasar pertimbangan majelis hakim menjatuhkan putusan ini karena para pemohon tidak pernah hadir sejak pemeriksaan pendahuluan. Padahal, MK telah mengirimkan surat panggilan resmi yang disampaikan menggunakan jasa pengiriman kilat khusus.

"Mahkamah berpendapat, Pemohon tidak bersungguh-sungguh dengan permohonannya dan Pemohon dianggap tidak mempergunakan haknya," kata Mahfud menjelaskan.

Amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua MK, Mahfud MD. Sedangkan Hakim Mahkamah yang bertindak selaku anggota adalah Hamdan Zoelva, M Akil Mochtar, Muhammad Alim, Harjono, Anwar Usman dan Ahmad Fadlil Sumadi.

Para Pemohon yang merupakan pengusaha di daerah Ende sedang bermasalah dengan Bank BNI cabang Ende. Pihak Bank BNI lantas mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya. Akibat permohonan pernyataan tersebut, para Pemohon lantas mengajukan permohonan uji materi UU Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang ke MK karena merasa hak konstitusionalnya dilanggar. Tetapi, para pemohon tidak pernah menghadiri persidangan meskipun sudah dipanggil secara resmi oleh MK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Dulu Pegawai Kini Mitra Kerja, Pemilik Toko Plastik di Bojonegoro Ungkap Alasannya Setia Jadi Nasabah BRI
Dulu Pegawai Kini Mitra Kerja, Pemilik Toko Plastik di Bojonegoro Ungkap Alasannya Setia Jadi Nasabah BRI

Soal pilihan bank, Nina mengaku tak pernah pindah ke lain hati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya