Panglima TNI: KKB Masih Kewenangan Polri, Darurat Militer Urusan Pemerintah
Merdeka.com - Keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi salah satu PR yang diberikan pada Panglima TNI baru, Laksamana Yudo Margono. Meski KKB terus berulah, Yudo menilai kondisi Papua saat ini keamanan Papua saat ini belum harus dikategorikan daerah darurat sipil dan darurat militer.
Artinya, aksi KKB adalah tindakan kriminal. Sehingga untuk penindakan yang dilakukan masih kewenangan Polri.
"Belum (darurat), menurut saya belum sampai taraf itu," kata Yudo kepada wartawan usai upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12).
Namun demikian, Yudo akan mengadakan rapat dahulu untuk mengupdate perkembangan kondisi Papua saat ini bersama jajarannya. Sedangkan soal penetapan status darurat kewenangannya ada pada pemerintah.
"Dirapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya kalau keadaan darurat, kan, yang menentukan atas (Pemerintah). Saya kira dengan eskalasi sekarang ini belum," ucapnya.
Tegas dan Humanis Hadapi Papua
Menurut Yudo, karena Papua masih belum berstatus darurat. Kewenangan penindakan masih dalam lingkup hukum kriminal berkaitan dengan tindak pidana.
"Saya kira, sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum, kriminal. Masih pada tahap kriminal, sehingga masih kewenangannya Polri tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana," kata dia.
Di sisi lain, Yudo menyampaikan akan tetap melanjutkan operasi teritorial di Papua. Sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo agar pendekatan di Bumi Cenderawasih harus dilakukan dengan tegas tetapi humanis.
"Jadi seperti pernyataan Bapak Presiden harus tegas namun tetap humanis dengan operasi yang sekarang dijalankan, itu operasi teritorial. Tentunya kita lebih memajukan ke penegakan hukum," tutur Yudo.
"Sehingga nanti untuk para yang buat onar di sana, melanggar hukum, mengganggu masyarakat, tentunya akan kita tangkap dan serahkan kepada Polri. Karena memang di sana operasinya operasi penegakan hukum," sambungnya.
Sementara untuk persiapan penentuan penambahan pasukan dan kesatuan terhadap empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Yudo menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan para pemangku kebijakan di sana.
"Jadi akan saya tinjau dulu, dan meminta masukan dari pemerintahan daerah mungkin bupati, wali kota, satuan yang ada di sana, Pangdam, Pangkogabwilhan III. Kita ajak berbicara semuanya," tutur Yudo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Abdus Syukur mengakui memang menerima seorang warga sipil dan saat ini masih diperiksa apakah terlibat dalam kelompok bersenjata atau tidak.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.
Baca SelengkapnyaTim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKorban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca Selengkapnya