Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal dan menetapkan 12 tersangka. Di mana terkuak, proses transplantasi ginjal para korban dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit (RS) militer yang berada di Phnom Penh, Kamboja.
"Iya RS militer di Phnom Penh ini sebenarnya kita sudah dapat data digital tapi saat itu dari salah satu tersangka (menyebut) ada 14 orang yang masih disana. Oleh karenanya kami bentuk tim gabungan bersama Kadiv Hubinter," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada awak media, Jumat (21/7).
Menurut Hengki, pengusutan yang dilakukan sampai ke Kamboja demi mencegah terjadinya transplantasi ginjal dari para korban. Namun sampai di sana penyidik sempat mengalami kesulitan, karena proses birokrasi di negara tersebut.
"Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja itu sehingga mereka dilarikan dari Rumah Sakit. Padahal baru operasi ya, diinapkan di hotel depan bandara Phnom Penh itu. Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," ungkapnya.
Selain itu, Hengki juga mengakui kesulitan lainnya karena proses Transplantasi Ginjal di Kamboja yang dianggap legal. Sehingga perlu adanya pendekatan masing-masing kepolisian, meskipun para korban secara sukarela mendonorkan ginjalnya.
berita untuk kamu.
"Nggak ada (paksaan) (korban) sukarela. Tapi dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO,"
Tegas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki.
Sementara itu dikutip lewat The Phnom Penh Post rumah sakit militer Preah Ket Mealea Hospital sempat beberapa kali diberitakan terkait kasus penjualan organ ginjal. Seperti artikel berjudul 'Hospital's Dark Secret' dan 'Kidney Ring General Back On Job at Hospital' Dalam pemberitaan itu menjelaskan salah satu rumah sakit terbesar di Kamboja disebutkan terlibat dalam beberapa kasus perdagangan organ manusia pemberitaan itu dimuat pada tahun 2014.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan kasus TPPO penjualan ginjal ini diungkap berdasarkan laporan polisi berujung ditetapkannya 12 tersangka.
Ke-12 tersangka itu masing-masing berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L. Mereka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
- Bachtiarudin Alam
Korban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAaron James tak menyangka akan melakukan transplantasi mata gara-gara kecelakaan yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, biaya transplantasi ginjal ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp400 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Intip RS EMC Cikarang milik grup EMC Healthcare dalam melakukan melakukan bedah jantung terbuka.
Baca Selengkapnya".Ya kita kejarin, sih. Semoga 29 Agustus itu bisa dioperasikan," kata Welfizon
Baca SelengkapnyaPiyu Padi Reborn semakin tampil percaya diri setelah jalani transplantasi rambut kedua. Seperti apa ceritanya?
Baca SelengkapnyaSementara dari hasil autopsi jasad Ai Maimunah, dokter menemukan adanya kerusakan pada organ tubuh, mulai dari kerongkongan hingga usus halus.
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaAda berbagai jenis pelayanan KB di antaranya adalah metode kontrasepsi jangka panjang seperti IUD, implant dan vasektomi.
Baca Selengkapnya