Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ODP dan Suspect Corona Dapat Dispensasi Urus SIM Masa Berlakunya Habis saat Karantina

ODP dan Suspect Corona Dapat Dispensasi Urus SIM Masa Berlakunya Habis saat Karantina Ilustrasi SIM C. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas Polri menutup sementara pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional terhitung mulai Kamis (19/3) hingga tanggal 31 Maret mendatang. Penutupan sementara layanan pembuatan SIM Internasional itu dilakukan Korlantas Polri menyusul merebak virus Corona.

"Dalam rangka mengantisipasi perkembangan pandemik virus Corona (Covid-19), diinformasikan bahwa pelayanan SIM Internasional terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 31 Maret 2020 ditutup," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu (18/3).

Menurut Istiono, penutupan sementara layanan SIM Internasional itu dapat diperpanjang melihat situasi perkembangan kasus virus Corona. Korlantas Polri pun memberikan kompensasi bagi warga pemilik SIM non internasional yang masa berlakunya sudah habis.

"Bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM selama masa darurat 14 hari terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 31 Maret 2020, diberikan dispensasi mengurus perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret dengan prosedur perpanjangan SIM (bukan mengikuti prosedur SIM baru)," ujar dia.

Kompensasi khusus juga diberikan Korlantas Polri bagai masyarakat yang tergolong orang dalam pemantauan (ODP) atau suspect virus Corona (Covid-19) yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina. Pemilik SIM itu akan diberikan dispensasi untuk mengurus setelah dinyatakan sehat.

"Dengan catatan membawa surat keterangan dari rumah sakit dan mengikuti proses perpanjangan SIM (bukan mengikuti prosedur SIM baru)," tandasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi

Ibu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya

EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Data Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal
Data Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal

Kecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.

Baca Selengkapnya