Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Saat ditanyai seberapa optimis Partai NasDem bahwa MK bakal mengabulkan gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dia tak menjawab lugas. 

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, partainya akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. 


Saat ditanyai seberapa optimis Partai NasDem bahwa MK bakal mengabulkan gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dia tak menjawab lugas. Menurutnya, proses sidang jauh lebih penting. 

"Gini, ini bukan masalah yakin atau tidak tapi bagaimana kita harus tahu formulanya MK itu adalah PHPU, proses perselisihan hasil pemilihan umum itu yang paling penting," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Meski begitu, Willy menegaskan Partai NasDem tak ingin menari-nari di atas emosi publik terhadap sengketa Pilpres 2024. Sehingga, kata dia, pelajaran dari proses persidangan harus diambil.

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

"Jadi kita tapi memperjuangkan mana yang kemudian menjadi temuan to tidak mengada-ngada, kita menghormati apa yang menjadi keputusan dari MK begitu," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, sidang sengketa pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belum selesai. Sidang berikutnya bakal digelar pekan depan.

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

"Sidang lagi pada 22 April 2024," 
kata Fajar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/4).

merdeka.com

Fajar menjelaskan agenda sidang pada 22 April 2024 adalah pengucapan keputusan. Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, namun tetap dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

"RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan," Fajar menandasi.


Diketahui, sidang sengketa pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. Secara maraton setiap harinya MK mengagendakan sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait.

NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi yang dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait.

Bahkan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 5 April 2024.

Butuh Keberanian dan Moral Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
Butuh Keberanian dan Moral Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024

MK akan memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin 22 April nanti

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang

etua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 29 April 2024
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 29 April 2024

Sidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya