Keempat narapidana itu kabur pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 07.00 WIT, sesaat setelah petugas membuka kamar-kamar di blok yang ada di Lapas Timika,
Seorang napi yang kabur, Martinus Atiti berhasil ditangkap kembali. Narapidana kasus pencurian ini diringkus di belakang Lapas Timika
Tiga orang yang belum ditangkap yaitu Yanuarius Nokuwo alias Yang, narapidana perara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya korban; Abraham Charles Wenehenubun bin Iwak Wenehubun, narapidana kasus pengeroyokan; dan Roy Marthen Howay alias Roy, narapidana kasus mutilasi terhadap 4 warga Mimika. Dalam perkara yang juga melibatkan 6 personel TNI ini, Roy dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.