MUI Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP: Kalau Perlu Dorong DPR Mencabut
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Perwakilan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Buya Basri Bernanda berharap ormas juga diajak untuk berdialog bersama DPR terkait RUU HIP tersebut.
"Kami berharap kepada semua ormas-ormas yang ada agar menjadikan ini sebagai pendinginan suasana terus menyikapi dan mengawal DPR selanjutnya, kalau perlu nanti berdialog untuk mendorong DPR untuk mencabut RUU ini," kata Buya usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman Ma'ruf Amin Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6).
Buya menjelaskan pihaknya terus mengawal terkait pembahasan RUU tersebut. Dia juga menjelaskan pihaknya mengapresiasi terkait keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut.
"Sekali lagi MUI apresiasi yang tinggi dalam menyikapi kegelisahan umat ini," kata Buya.
Sebelumya diketahui Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu dengan para Muhammadiyah, PBNU, dan MUI di kediaman, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6) malam. Ma'ruf didampingin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam pertemuan tersebut Ma'ruf bersama Mahfud menyampaikan sikap pemerintah terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Malam ini saya bersama pak mahfud bertemu dengan mui, NU, dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap pemerintah yang sudah diambil. Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," kata Ma'ruf Amin usai pertemuan, Selasa (16/6).
Dia menjelaskan pemerintah menunda pembahasan lantaran saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Serta dampak dari virus tersebut yaitu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Alhamdullilah, keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah," jelas Ma'ruf.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMaruar mengucapkan terima kasih selama dirinya berlabuh di PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya