Modus Tawuran, 6 Begal di Palembang Rampok Motor Ibu Rumah Tangga

Enam pemuda di Palembang ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan. Mereka melakukan aksi aksi begal menggunakan modus tawuran.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Modus Tawuran, 6 Begal di Palembang Rampok Motor Ibu Rumah Tangga
Polisi menunjukkan barang bukti aksi begal motor di Palembang. ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Enam pemuda di Palembang ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan. Mereka melakukan aksi aksi begal menggunakan modus tawuran.

Keenam tersangka adalah SH alias UD (20), MD alias OL (18), MS alias MY (18), ME alias PN (19), MA alias KT (17), dan AI (16). Mereka berstatus pengangguran, buruh, dan pelajar.

Mereka merampok seorang ibu rumah tangga yang melintas di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, Minggu (30/1) pukul 04.00 WIB. Korban dihadang para pelaku yang membawa parang, batu, dan kayu.

Kemudian para pelaku mengejar korban yang membuatnya kabur meninggalkan sepeda motornya. Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur sepeda motor dan disimpan di rumah salah seorang di antara mereka.

Korban Ketakutan hingga Tinggalkan Motor

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Budi Hartono mengungkapkan, para tersangka berpura-pura tawuran untuk melancarkan aksi begal sehingga korban ketakutan menjadi salah sasaran.

"Modusnya tawuran, mereka kejar korban dan begitu motor ditinggalkan diambil," ungkap Budi, Selasa (8/2).

Dikatakan, para tersangka diamankan dari hasil penyelidikan sepeda motor salah satu tersangka yang tertinggal di TKP. Pelacakan dilakukan sehingga identitas mereka diketahui.

"Masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan mereka sering melakukan aksi begal dengan modus itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 12 tahun penjara. Barang bukti disita, sepeda motor, parang, kayu, dan batu bata.

Rekomendasi