MKD akan panggil nama-nama terkait laporan terhadap Akbar Faizal
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mendengarkan keterangan pengacara, Elza Syarief atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihak akan mengundang sejumlah nama yang terkait dengan laporan Elza dalam sidang berikutnya.
"Dalam sidang berikut itu kita akan menggali keterangan dari beberapa nama yang disebut oleh saudara teradu yang ada kaitannya dengan laporan ini," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Selain itu, Dasco menyebut bakal mengundang pihak teradu yakni Akbar untuk dimintai keterangan atas laporan Elza. Pemanggilan Akbar kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
Elza melaporkan Akbar ke MKD karena mengancam dirinya untuk mencabut keterangan di sidang tipikor atas tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani.
"Iya setelah itu kita akan dengar keterangannya, pasti. Tapi sebelumnya ada beberapa saksi yang akan kita minta keterangannya," tegasnya.
Elza menyatakan enggan berdamai dengan Akbar karena merasa tak pernah memulai masalah. Dasco enggan mengomentari sikap Elza. Sebab, menurutnya, Elza memiliki pertimbangan hukum atas keputusannya tersebut
"Kalau itu mungkin yang bersangkutan punya pertimbangan sendiri sehingga tadi kita sudah sampaikan salah satu anggota majelis menyampaikan apakah ada itikat perdamaian atau tidak," tukasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaSoal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya