Minat warga vaksinasi MR anaknya menurun usai muncul fatwa MUI
Merdeka.com - Gara-gara disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) haram dalam fatwanya terkait vaksin Meales Rubella (MR) karena terdapat kandungan babi, mayoritas warga Palembang ogah mengikuti imunisasi itu. Buktinya menjelang bulan penutupan vaksinasi, baru 35 persen anak di kota itu yang sudah divaksin.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah mengakui persentase itu jauh dari target. Dalam angka, hanya 142.819 anak yang divaksin MR dari total 381.702 anak.
"Jumlahnya masih sedikit, tidak mencapai separuhnya dari jumlah anak di Palembang," ungkap Fauziah, Jumat (28/9).
Dia mensinyalir, rendahnya anak yang divaksin imbas dari fatwa haram MUI. Meski MUI telah membolehkan dengan alasan darurat, warga tetap tidak mengizinkan anaknya divaksin, baik inisiatif sendiri maupun digelar di sekolah.
"Walaupun akhirnya dibolehkan, tapi warga tetap tidak mau," ujarnya.
Selain orangtua, ada juga penolakan dari pihak sekolah untuk program vaksinasi bagi siswanya. Puskemas tidak bisa berbuat banyak karena tergantung dengan keputusan masing-masing sekolah.
"Agar orang mengerti kamu lakukan sosialisasi lagi, MUI juga kita ajak. Dengan begitu warga bisa lebih paham tentang vaksin MR," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca SelengkapnyaIa beberapa kali ingin pindah jurusan karena menjadi dokter bukan cita-citanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnya