Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menlu Singapura Temui Menhan Prabowo, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Kedatangan Menlu Singapura yang didampingi Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng ke Kementerian Pertahanan disambut Plt Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto dan Atase Pertahanan Singapura Colonel Melvin Gan. Vivian Balakrishnan kemudian mengisi buku tamu.

Saat memasuki Ruang Kerja Menhan, mereka disambut hangat Prabowo. "Sangat senang bertemu Anda. Semoga segala yang terbaik untuk Anda," ujar Menlu Singapura saat berjabat tangan dengan Prabowo.


"Saya mengapresiasi HE Mr Vivian Balakrishnan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Luar Negeri pada peningkatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura selama ini," ujar Menhan.

Menlu Singapura Temui Menhan Prabowo, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Dalam kesempatan itu, disampaikan juga bahwa Menhan Prabowo Subianto sangat senang melihat upaya kedua negara dalam memperkuat kerja sama pertahanan.

Kerja sama di bidang pertahanan itu akan menjamin keamanan maritim, dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan militer. Hal ini tidak hanya untuk memperkuat hubungan bilateral, namun juga berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas regional.

Sejalan dengan eratnya kerja sama antara Indonesia dan Singapura, terdapat banyak potensi untuk meningkatkan kolaborasi di bidang pertahanan, termasuk industri pertahanan, operasi dan latihan militer, serta pendidikan.

Kemhan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama pertahanan yang ada saat ini menjadi lebih signifikan. Setelah berlakunya perjanjian kerja sama pertahanan (DCA) kedua negara, diharapkan kerja sama pertahanan akan meningkat secara signifikan dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Terima kasih kepada Mr Vivian Balakrishnan atas kunjungannya dan atas dialog konstruktif hari ini. Semoga kemitraan kedua negara terus berkembang, berpedoman pada prinsip saling menghormati, percaya, dan kesejahteraan bersama," tutup Menhan.

Isi Pertemuan Prabowo dan Menhan Malaysia di Kemenhan
Isi Pertemuan Prabowo dan Menhan Malaysia di Kemenhan

Prabowo menyambut hangat dan mengapresiasi kedatangan Menhan Malaysia ke Kemenhan RI.

Baca Selengkapnya
Kaesang Soal JK Tunggu Prabowo Mundur: Keputusan Ada di Menhan
Kaesang Soal JK Tunggu Prabowo Mundur: Keputusan Ada di Menhan

Menurut Kaesang, mundur atau tidak dari Menteri Pertahanan merupakan keputusan Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menhan Prabowo Terima Menhan Malaysia, Kerja Sama Lebih Erat di Bidang Pertahanan
VIDEO: Menhan Prabowo Terima Menhan Malaysia, Kerja Sama Lebih Erat di Bidang Pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Malaysia Yang Mulia Dato' Seri Mohamed Khaled Nordin di ruang kerja Menhan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya
Pantun Bahasa Jawa Lucu yang Menghibur dan Mampu Mengocok Perut
Pantun Bahasa Jawa Lucu yang Menghibur dan Mampu Mengocok Perut

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun bahasa Jawa lucu yang menghibur dan mengocok perut.

Baca Selengkapnya
Airlangga Mengaku Belum Bahas Jatah Kursi Menteri Bersama Prabowo-Gibran
Airlangga Mengaku Belum Bahas Jatah Kursi Menteri Bersama Prabowo-Gibran

Pembahasan jatah kursi menteri kemungkinan bakal dilakukan usai sidang sengketa Pemilu di MK.

Baca Selengkapnya
TKN: Pak Terawan Dukung Prabowo-Gibran
TKN: Pak Terawan Dukung Prabowo-Gibran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya