Menkum HAM minta soal pergantian Busyro tak dibesar-besarkan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Amir Syamsuddin menegaskan jumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lima orang. Amir mengakui bahwa pimpinan KPK telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Yudhoyono (SBY) meminta agar masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas diperpanjang.
Menurut Amir, alasan pengiriman surat tersebut mengacu pada Instruksi Presiden soal penghematan anggaran negara.
"Nampaknya kita akan menghadapi kendala dengan Undang-undang No 30 Tahun 2002 jika menjalankan usul KPK tadi. Sebab dalam undang-undang disebutkan bahwa komisioner KPK adalah lima orang yang kolektif dan koligial. Kalaupun diperpanjang harus ada alasannya," kata Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).
Amir menegaskan meski masa jabatannya sebagai Menkum HAM akan segera berakhir, panitia seleksi pimpinan KPK masih bisa berjalan. Posisi ketua pansel, lanjut Amir, bisa diisi oleh perwakilan dari pemerintah yang ditunjuk langsung oleh presiden terpilih, Joko Widodo.
"Tentunya Menkum HAM baru siap melanjutkan. Kehadiran saya tidak menjadi kendala kinerja pansel. Di saat tugas saya menjadi Menkum HAM sudah habis, anggota pansel lainnya bisa melanjutkan," jelas Amir.
Politikus Partai Demokrat ini menilai tidak ada situasi yang mendesak sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang untuk mendorong agar kepemimpinan KPK sekarang hanya diisi oleh empat komisioner saja.
"Sekarang ini kegentingan seperti apa yang mengharuskan mengeluarkan Perppu, sementara undang-undang masih memungkinkan. Jangan terlalu royal kita mengeluarkan Perppu," tegas Amir.
Amir mengatakan, hingga kemarin jumlah pendaftar pimpinan KPK untuk mengisi posisi Busyro Muqoddas sudah mencapai 10 orang. Amir berharap jumlah itu terus bertambah hingga masa penutupan pada 3 September mendatang.
Amir berharap, persoalan posisi Busyro Muqoddas tidak dibesar-besarkan sehingga memberi pengaruh negatif pada calon pelamar.
"Dengan adanya isu ini saya takut orang baik yang mau mendaftar jadi mundur dan tidak mendaftar," tutup Amir.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya