Menko PMK soal Al-Zaytun: Seperti Komune, Banyak di Amerika dan Menyimpang
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Al-Zaytun bukan hanya pondok pesantren. Tetapi sudah menjadi komune.
"Penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune," kata Muhadjir usai salat Iduladha di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/6).
Muhadjir menjelaskan, komune diartikan sebagai sistem kemasyarakatan mirip negara. Komune memiliki hierarki hingga regulasi khusus. Pengikut komune juga biasanya mengedepankan kepatuhan kepada pimpinannya.
"Komune di beberapa negara menunjukkan ada penyimpangan yang sangat ekstrem," ujar Muhadjir.
Dia mengambil contoh komune di Wako, Amerika Serikat. Mereka melakukan pembunuhan massal. Sementara di Jepang, komune melepaskan gas sarin di kereta bawah tanah.
"Itu tanda-tanda komune yang ekstrem," ucap Muhadjir.
"Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al-Zaytun tidak sampai sejauh itu," sambungnya.
Muhadjir menegaskan, pemerintah tidak melarang adanya komune selama tidak melanggar hukum. Dia mengungkap, sebetulnya ada banyak komune di Indonesia. Ada yang berbasis agama, budaya, relatif terbuka, bahkan sangat eksklusif.
"Selama dia tidak menyimpang dari Undang-Undang (UU), tidak melanggar aturan, ya tidak masalah. Tapi kemudian melanggar masalah, melanggar UU, melanggar peraturan, pasti ada penindakan," tegasnya.
Al-Zaytun Terafiliasi NII dan Menyimpang
Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan belakangan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ponpes Al-Zaytun berafiliasi dengan NII. Temuan ini berdasarkan hasil penelitian pada 2002. MUI melaporkan temuan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut ada kesamaan pola rekrutmen anggota hingga penggalangan dana antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII. Selain itu, MUI menemukan fakta Ponpes Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori mengamini temuan itu. Dia mengatakan, syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik pelaksanaan salat, puasa, maupun haji.
Khusus ibadah haji, Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan dilaksanakan di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
“Itu sangat tidak sesuai syariat Islam," tegasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini penampakan kuburan massal raksasa di Jerman yang diduga menjadi saksi peristiwa wabah pes di Eropa.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan daerah terkotor di Jepang sampai ditemukan banyak sampah sepanjang jalan.
Baca SelengkapnyaHujan yang membawa angin kencang tersebut turut membuat kilatan petir di langit Makkah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaJutaan orang Amerika Serikat berlomba memiliki paspor dari negara lain demi menyelamatkan harta kekayaan mereka.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPemakaman kuno ini berisi 100 lebih kuburan, di mana jasad dimakamkan dengan posisi unik.
Baca Selengkapnya