Menjelang azan magrib, sejoli malah mesum di salon
Merdeka.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayathul Hisbah atau polisi syariah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek salon TA yang digunakan sebagai tempat berkhalwat (mesum) di kawasan Peunayong.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Edisah Putra, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menjelang azan Magrib itu mengamankan satu pasangan yang diduga melakukan mesum. Demikian dikutip dari antara, Senin (5/11).
"Tersangka berisial BG (54) bersama pasangannya LS (23) yang juga bekerja di salon TA telah diamankan untuk dimintai keterangan, mereka tertangkap petugas saat berada dalam sebuah kamar di lantai dua," kata Edisah Putra.
Menurutnya keberadaan salon yang melayani tamu laki-laki itu diperoleh dari laporan masyarakat.
"Mendapat informasi ada laki-laki yang masuk ke salon itu tim WH melakukan penggerebekkan," katanya.
Kedua pasangan bukan muhrimnya itu hingga senin malam masih dimintai keterangan dan kepada petugas BG mengaku khilaf dan belum sempat melakukan hubungan intim.
"Kedua tersangka pelaku khalwat itu akan diberikan pembinaan dan diproses sesuai hukum serta akan dikembalikan kepada keluarganya sementara salon TA akan ditutup sebab telah menyalahi izin," katanya menambahkan.
BG dan LS yang ditanyai wartawan tidak bersedia memberikan komentar, kedua tersangka hanya diam dan menutupi mukanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya