Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan<br>

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Berikut rata-rata BPIH di Indonesia dalam 4 tahun terakhir

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk jemaah haji reguler senilai Rp93,4 juta per jemaah.

Keputusan tersebut disahkan Senin kemarin, (28/11) dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VIII DPR di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan.

Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172,- atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp7 juta dibandingkan dengan tahun 2023 yang mewajibkan jemaah haji membayar sebesar Rp49,8 Juta.

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Sementara biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37,3 juta atau sebesar 40 persen, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Mengacu pada hal tersebut, terbukti dalam 4 tahun terakhir biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan yang bersifat fluktuatif. Dilansir dari data resmi Kemenag RI, berikut rata-rata BPIH di Indonesia dalam 4 tahun terakhir:

Tahun 2019 Biaya Haji Rp35,24 Juta


Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Bipih yang perlu dibayarkan jemaah tahun 1440H/2019 sebesar Rp 35,235.602,- serta nilai manfaat sebanyak Rp33,92 juta.

Hal itu juga telah tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2019 yang mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Diketahui, besaran rata-rata BPIH senilai Rp 69.744.435 dan biaya tersebut tidak mengalami kenaikan, bahkan sama dengan tahun sebelumnya.

Tahun 2020 Biaya Haji Tidak Naik Tetap Rp35,24 Juta

Pemerintah dan DPR menetapkan biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tahun 2020 atau 1441 Hijriah tidak berubah dari tahun sebelumnya, yaitu senilai Rp35.235.602.

Tahun 2020 Biaya Haji Tidak Naik Tetap Rp35,24 Juta<br>

Sementara itu pada tahun 2021 tidak ada pelaksanaan ibadah Haji akibat pandemi Covid-19

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Tahun 2022 Biaya Haji Rp39,89 Juta

Pemerintah menetapkan rata-rata BPIH Tahun 1443 H/2022 M per jemaah haji reguler sebesar Rp86,5 juta, namun Bipih yang dibayar langsung jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per jemaah meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Tahun 2022 Biaya Haji Rp39,89 Juta<br>

Biaya haji ini lebih tinggi dari tahun 2019, dimana terjadi kenaikan sekitar Rp4,8 juta. Namun, bagi mereka yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2019, tidak akan ditagih dana tambahan. Di sisi lain, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji disepakati sebesar Rp41 juta.

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Tahun 2023 Biaya Haji Rp49,8 Juta

Bipih 2023 atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji disepakati sebesar Rp49.812.700,26 per jemaah, yang berarti mengalami kenaikan sekitar Rp10 juta, cukup drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Adapun BPIH yang disepakati sebesar Rp90.050.637.26, dimana besaran biaya haji yang harus dibayarkan jemaah adalah 55,3 persen dari BPIH. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2023.

Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh

Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Datangi PKS, Dukung Pasangan Anies-Cak Imin
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Datangi PKS, Dukung Pasangan Anies-Cak Imin

Pasangan Amin Amin dinilai pilihan tepat dan ideal bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mendaki Sendirian, Pendaki Ini Tak Menduga Bertemu Penunggu Gunung Salak
Mendaki Sendirian, Pendaki Ini Tak Menduga Bertemu Penunggu Gunung Salak

Pendaki itu tak pernah menyangka akan bertemu dengan penghuni Gunung Salak.

Baca Selengkapnya
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kenapa Penerapan Jaringan 5G Terkesan Lama di Indonesia? Ini Jawabannya
Kenapa Penerapan Jaringan 5G Terkesan Lama di Indonesia? Ini Jawabannya

Ada beberapa alasan mengapa penerapan 5G terkesan lama.

Baca Selengkapnya
Bertemu SBY, Anies akan Berembuk Bahas Strategi Pemenangan Pilpres 2024
Bertemu SBY, Anies akan Berembuk Bahas Strategi Pemenangan Pilpres 2024

Capres Anies akan bertemu SBY di Cikeas malam ini.

Baca Selengkapnya
Malu, Jepang Hapus Kota Ini dari Peta Dunia
Malu, Jepang Hapus Kota Ini dari Peta Dunia

Tidak hanya tingkat kemiskinan, angka kriminalitas di kota ini juga cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Mantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan

Baca Selengkapnya