Mau datangkan Metallica, Ahmad Dhani kena tipu ratusan ribu USD
Merdeka.com - Ahmad Dhani melaporkan Tommy Pratama seorang agensi artis Internasional ke Polda Metro Jaya. Tommy Pratama awalnya menjanjikan dapat mendatangkan band metal kenamaan dunia, Metallica, ke Indonesia dengan imbalan sejumlah uang.
"Kita sudah menyerahkan semua kepada Pak Tommy sebagai promotor atau agen untuk membayar Metallica. Uang yang kita serahkan semua total sekitar 860 ribu US dollar," kata Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (10/9).
Dhani menyatakan baru melaporkan Tommy sekarang lantaran menunggu hasil mediasi yang telah dilakukan pengacaranya. Namun, melihat gelagat Tommy yang tak ada itikad baik mengembalikan uang tersebut maka dilaporkan ke polisi.
"Kemarin melalui Pak Yanuar (Kuasa Hukum Ahmad Dhani) melakukan mediasi dan Tommy menjanjikan akan bayar. Akhirnya kita putuskan mungkin enggak niat dibayar ya sudah capek laporkan saja," terang dia.
Selain itu, Dhani juga mengungkapkan adanya korban lain. Korban penipuan Tommy tersebut adalah salah satu grup band di Indonesia.
"Dugaan bukan cuma kita tapi juga band Extrem (korban penipuan Tommy). Malah dimasukin website official Extrem, belum ada kontrak tapi sudah jual tiket," pungkas dia.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan dukungan Slank terhadap Ganjar-Mahfud ini, TPN berharap bisa memberi dampak elektoral
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSebanyak dua orang tega menghajarnya hingga merampas uang milik pengamen bernama Iwan itu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh seorang korban inisial ED yang mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnya