Massa Aksi di Serang: RKUHP Sudah Mencederai Demokrasi
Merdeka.com - Puluhan mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan undang-undang KUHP. Mereka memblokade jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang hingga mengakibatkan kemacetan parah selama satu jam.
Aksi massa penolak revisi RUU KUHP ini pun sempat ricuh. Aksi dorong mendorong dengan anggota kepolisian yang mengamankan peserta demonstrasi dan para pengguna jalan.
Korlap aksi, Atma Jaya Kusuma menilai, RUU KUHP yang tengah digodok oleh pemerintah dan DPR memuat pasal karet. Sehingga dapat melahirkan tafsir yang ambigu, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum.
"RKUHP akan menghidupkan kembali pasal-pasal yang menyakralkan lembaga negara. Sehingga lembaga-lembaga itu akan menjadi kebal kritik," kata Atma disela-sela aksi, Senin (23/9).
Kemudian, dalam RKUHP itu juga tercantum yang memuat kemunduran dalam dinamika hukum. Pasalnya RKUHP tersebut mengabaikan hak asasi manusia seperti gelandangan akan dikenakan pidana.
"Harusnya dipelihara oleh negara itu malah dipidana. Itu sudah bertentangan dengan UU 45 kita menolak yang isinya menyuarakan aspirasi mengkritik Jokowi itu pidana. Yang lebih menonjol itu karena itu sudah mencederai demokrasi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaLukas meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnya