Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan
Gazalba menerima vonis bebas atas kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Gazalba menerima vonis bebas atas kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Menko Polhukam Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempuh jalur Kasasi terkait vonis bebas hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS). Hakim Gazalba Saleh sebelumnya divonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait perkara suap pengurusan perkara di MA.. "KPK, kita koordinasikan untuk Kasasi, koordinasi ya bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
"Prinsipnya itu urusan Mahkamah Agung. Tetapi yang jelas kalau dalam hukum pidana itu lawan dari pihak terpidana itu adalah negara, bukan orang," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) sudah dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Podam Jaya Guntur pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam. Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gazalba menerima vonis bebas atas kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Demikian disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8).
KPK tetap akan mengusut kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (GS) meski sudah divonis bebas dalam perkara suap pengurusan perkara di MA. KPK pada prinsipnya menghormati setiap putusan yang ditetapkan majelis hakim. Hanya saja, dalam penanganan kasus suap Gazalba Saleh ini KPK meyakini telah memiliki kecukupan alat bukti. Sehingga, atas vonis bebas Gazalba, KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan.
Pengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaYusril akan membantu Gibran terkait masalah hukum selama proses pendaftaran, kampanye, sampai terpilih.
Baca SelengkapnyaPengumuman Khofifah dan Pakde Karwo itu disampaikan Airlangga saat Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar ke-59 di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (6/11) malam.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaAra merupakan Ketua Fraksi PSI dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Kemudian, Idris juga merupakan anggota Komisi E.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku masih mengingat pesan khutbah yang disampaikan oleh almarhum Hasyim Muzadi.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca Selengkapnya