Mahasiswi Unsri Tewas Usai Minum Obat Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka
Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
"Kekasih korban berinisial DPN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi Unsri akibat mengkonsumsi pil aborsi" kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu (19/11), dikutip dari Antara.
Herman menerangkan, ditetapkannya DPN sebagai tersangka, karena berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi polisi.
"Tersangka ini mengakui jika korban hamil setelah melakukan hubungan terlarang dengannya," kata Iptu Herman.
Sebelumnya, Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengungkap kasus tewasnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga akibat mengkonsumsi pil penggugur kehamilan.
Plh Kasat Reskrim OI Iptu Herman di Ogan Ilir mengatakan pada saat petugas mendatangi kediaman mahasiswi tersebut ditemukan bekas obat menggugurkan kandungan.
"Informasinya ya sebelum meninggal dunia diduga korban mengkonsumsi obat tersebut," ujar Iptu Herman.
Iptu Herman menambahkan, obat yang ditemukan petugas kepolisian berupa tablet.
Mahasiswi sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
berita untuk kamu.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia di RS Indralaya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan keluarga korban tidak bersedia untuk diauotopsi," ungkapnya.
- Randy Ferdi Firdaus
Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo batal menyampaikan kuliah umum di Universitas Cendrawasih (Uncen) menyusul penolakan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana yang diwakili kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi kekerasan dan intimidasi dialami seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta usai kepulangan Calon Presiden Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengaku senang Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPendaki asal Padang itu diduga mengalami hipotermia.
Baca SelengkapnyaKejadian Sabtu (8/7) sekitar pukul 08.00 WIB di Pantai Jembatan Panjang Tanjung Sirap, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaAda empat orang Mahasiswa UIR yang berada di Gunung Marapi saat erupsi. Satu mahasiswa selamat.
Baca Selengkapnya