Lima Hari Usai Ditahan, Bripka RR Transfer Rp30 Juta ke Anak Ferdy Sambo
Merdeka.com - Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong mengungkapkan, ada transaksi keluar dari rekening milik Bripka Ricky Rizal Wibowo diduga ke anak pertama pasangan suami-istri, Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Ardyadana.
Transaksi tersebut dilakukan pada 12 Agustus 2022, atau lima hari setelah Bripka Ricky resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2022 silam.
Hal itu dikatakan Anita saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
"Kalau dari periode 7-11 Agustus, bisa dijelaskan transaksi?" tanya salah satu kuasa hukum Bripka Ricky Rizal dalam sidang.
"Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi, lalu ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus, itu pemindahan ke rekening 446266340 saudari Tris," jawab Anita.
Anita menegaskan, mulai dari 7 hingga 11 Agustus tersebut tidak adanya transaksi dari rekening milik Bripka Ricky Rizal.
"Selanjutnya ada mutasi rekening kepada pelaku lain enggak? Contoh kepada oknum a, b,c," tanya kuasa hukum.
Namun, pertanyaan itu pun justru dijawab oleh majelis hakim.
"Tadi sudah disebutkan saudara Tris Rp10 juta betul ya?" ujar Hakim.
"Rp30 juta. (Lainnya) Nominal yang ditanyakan itu berapa atau berapa?" ujar Anita Amalia.
"Enggak, apakah ada di luar nama Tris ada mutasi rekening?" tanya hakim
"Maksud saya nominal seluruhnya atau?" ujar Anita Amalia.
"Di atas Rp10 juta ada enggak?" tanya hakim.
"Kalau misalnya ini tanggal 25 Oktober 2021 Rp10 juta, keterangannya Donasi Tanda Tara DKI Tribata Putra Sambo pemindahan ke 192316956," jawab Anita Amalia.
"Tanggal 19 April 2022, ini transfer ke ATM Link oemindahan ke 1390004844464 sejumlah Rp50 juta. Namun ini tidak ada nama penerimanya karena ke bank lain, jadi di sini tidak tertera jadi hanya nomor rekening saja. Itu sebanyal 3 kali, Rp50 juta sebanyak 3 kali, jadi total Rp150 juta," sambung Anita Amalia.
Lalu, untuk pada 7 Juli 2022 disebutnya ada transaksi keluar sebesar Rp25 juta. Dalam transaksi tersebut adanya keterangan atensi tiket adik Mathius, pemindahan ke 945799257 Mathius.
"Terakhir yang tadi yang Rp30 juta. Yang ratusan juta tidak ada, kalau uang transfer ke luar," jawab Anita Amalia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaAyah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSelain tampil di program TV, Raffi Ahmad memiliki gurita bisnis lewat bendera Rans.
Baca SelengkapnyaMayjen Tandyo Budi R menggantikan Mayjen Widi Prasetijono.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaCrazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca Selengkapnya