Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).


Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, Anwar Husin meyakini, jika putusan MK nanti tidak akan mendiskualifikasi dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemenang Pilpres 2024.

"Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen)," katanya di Jakarta, Senin (22/4).

Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Lebih lanjut Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.

"Untuk itu kami yakin apapun putusan Mahkamah Konstitusi sifatnya adalah final binding (mengikat), apapun yang diputuskan tidak boleh diganggu gugat kita harus menghormatinya. Jika demikian adanya maka biarkan Prabowo-Gibran dilantik pada bulan Oktober mendatang untuk memimpin menuju Indonesia Emas," tegas Anwar.


Sejak pagi ini, sekitar 7.783 anggota gabungan TNI-Polri dikerahkan ke MK untuk mengamankan sidang sengketa Pilpres.

Arus lalulintas disekitar gedung MK, tepatnya di jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat telah dialihkan dan ditutup dengan pembatas beton yang dilengkapi kawat berduri untuk menghindari massa yang anarkis.

Hasil Final KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4,6 Juta Suara
Hasil Final KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4,6 Juta Suara

Hasil Pleno rekapitulasi KPU sahkan suara Prabowo-Gibran menang di Sumatera Utara

Baca Selengkapnya
TKN soal Prabowo Disudutkan 2 Paslon Saat Debat: Namanya Jagoan Selalu Dikeroyok, Endingnya Menang
TKN soal Prabowo Disudutkan 2 Paslon Saat Debat: Namanya Jagoan Selalu Dikeroyok, Endingnya Menang

Skema menekan Prabowo saat debat yang dilakukan Ganjar dan Anies adalah hal logis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.

Baca Selengkapnya
TKN: Demi Allah, Prabowo Tidak Ingin 'Tembak' Lawan saat Debat Capres
TKN: Demi Allah, Prabowo Tidak Ingin 'Tembak' Lawan saat Debat Capres

Budiman meyakini, Prabowo tetap bertindak sesuai dengan karakternya tanpa harus dipermak.

Baca Selengkapnya
Hasil Perhitungan di TPS Prabowo: Prabowo-Gibran Menang Telak, Ganjar-Mahfud Hanya 2 Suara
Hasil Perhitungan di TPS Prabowo: Prabowo-Gibran Menang Telak, Ganjar-Mahfud Hanya 2 Suara

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Rabu (14/2) Prabowo-Gibran meraih suara sebanyak 236.

Baca Selengkapnya
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Final KPU: Prabowo-Gibran Menang Tipis dari AMIN di DKI Jakarta
VIDEO: Hasil Final KPU: Prabowo-Gibran Menang Tipis dari AMIN di DKI Jakarta

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang tipis dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya