Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen
Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyentil tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena menganggapnya ngeyel di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang berujar, perkataan ngeyel itu tidak pantas diucapkan di persidangan.
Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Hotman awalnya protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin.
Padahal, pada akhirnya KPU mengacu pada perhitungan berjenjang dan manual.
kata Hotman.
Hotman pun menyindir tim hukum AMIN yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang mengkritisi saksi KPU soal Sirekap.
merdeka.com
Hakim MK Saldi Isra kemudian menegur Hotman.
Dia bilang, bahwa apapun dalil dari saksi tetap penting didengarkan oleh majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.
"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini di dalil kan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyaannya apa sekarang?" tegas Hakim Saldi Isra.
"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, maka kelemahan dari Sirekap nggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih," timpal Hotman.
"Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," kata Hotman.
Kemudian, Bambang Widjojanto menyeletuk ke Hotman. Dia menilai ucapan ngeyel tidak pantas diucapkan.
Hal ini pun malah membuat suasana sidang menjadi cair.
"Maksud saya pernyataan ngeyel itu juga enggak pantas diucapkan, Hotmen," kata Bambang.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaMenurut Hotman, ahli tim Amin mengatakan, bahwa Presiden Jokowi dan menterinya melanggar undang-undang korupsi, bansos, dan melanggar UU APBN.
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaPutusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan majelis hakim MK pada Senin 22 April.
Baca SelengkapnyaHotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaHotman Paris salah satu anggota tim hukum Prabowo-Gibran tertidur di ruang sidang dan tidak ditegur hakim
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya akan segera memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya