Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Usut Juliari Rekomendasikan Sritex jadi Perusahaan Penyedia Tas Bansos Corona

KPK Usut Juliari Rekomendasikan Sritex jadi Perusahaan Penyedia Tas Bansos Corona Juliari Batubara diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyelisik keterangan dari kuasa pengguna anggaran (KPA) bansos Covid-19, Adi Wahyono dalam persidangan kasus suap pengadaan bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021 kemarin.

Dalam sidang, Adi Wahyono yang juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sempat menyebut penyediaan goodie bag atau tas bansos oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas arahan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim lembaga antirasuah bakal mendalami pernyataan Adi Wahyono itu dengan memeriksa para saksi.

"Satu keterangan saksi bukan saksi jika tanpa ada keterangan saksi lain yang bersesuaian dengan alat bukti lain sesuai hukum acara pidana," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Ali mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK akan kembali menghadirkan para saksi di persidangan untuk memperkuat pernyataan Adi Wahyono tersebut.

"Tim JPU akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan perkara ini baik persidangan pada perkara terdakwa pemberi suap maupun saksi-saksi lain pada saat persidangan terdakwa penerima suap," kata Ali.

Ali mengatakan, keterangan para saksi tersebut nantinya akan dituangkan tim jaksa penuntut umum ke dalam berkas tuntutan untuk memperkuat adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan para terdakwa.

"Berikutnya fakta-fakta keterangan saksi akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," kata dia.

Diberitakan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin, 15 Maret 2021, tim penasihat hukum terdakwa Harry Van Sidabukke mencecar pertanyaan seputar kebenaran rekomendasi yang diberikan dari Menteri Juliari Batubara terkait pengadaan goodie bag bansos. Pengadaan goodie bag bansos dikerjakan oleh PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya tim penasihat hukum terdakwa kepada Adi Wahyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3) malam.

Adi Wahyono yang juga tersangka dalam kasus ini mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," kata Adi.

Selain kepada Adi Wahyono, tim penasihat hukum juga mencecar pertanyaan yang sama kepada pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso. Matheus yang juga tersangka dalam kasus ini mengaku tak tahu.

"Saya juga tidak tahu," jawab Matheus Joko.

Kemudian tim penasihat hukum kembali bertanya kepada Adi Wahyono. Tim penasihat hukum membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Adi tertanggal 16 Desember 2020.

"Saya ingin menanyakan kembali, bahwa dalam BAP, saudara menandatangani bahwa saudara yang diperiksa kan, karena dalam poin 34 BAP saudara tanggal 16 Desember 2020 ini saudara menjelaskan siapa yang merekomendasikan," tanya penasihat hukum.

Adi mengaku saat dirinya mulai diberi kuasa pada 14 Mei 2020, pengadaan goodie bag sudah ditetapkan. Hanya saja dia menyebut pernah mendengar bahwa yang merekomendasikan pengadaan goodie bag kepada Sritex adalah eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Saya tidak bisa memastikan siapa yang merekomendasikan. Seiring perjalanan waktu saya hanya dengar-dengar itu (Sritex) dari Pak Menteri. Yang kedua, Kanva dari Pak Sekjen. SK saya itu 14 Mei 2020 dan itu sedang berjalan," kata Adi.

Pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Sementara Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,95 miliar.

Jaksa menyebut, uang tersebut tak hanya diberikan untuk Juliari melainkan terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Jaksa mengatakan, uang diberikan lantaran perusahaan Ardian ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengerjakan distribusi bantuan sosial (bansos) terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19.

Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur

Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur

Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Riuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?

Riuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?

Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya