Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tak gentar walau satu per satu pimpinannya dihabisi

KPK tak gentar walau satu per satu pimpinannya dihabisi Pimpinan KPK temui aktivis anti-korupsi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak gentar bila jumlah pimpinan berkurang selepas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas sangkaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Sebab menurut mereka di masa lalu hal ini juga pernah terjadi.

Tepatnya di masa kepemimpinan KPK periode kedua. Saat itu Ketua KPK Antasari Azhar terlibat perkara pembunuhan. Meski akhirnya perkara itu dipertanyakan. Kemudian, dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, juga disangkakan menerima suap. Sehingga saat itu hanya tersisa dua Wakil Ketua KPK, yakni Muhammad Jasin dan Haryono Umar. Kini pimpinan KPK tersisa tinggal Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Menurut Jasin ikut hadir dalam jumpa pers hari ini di Gedung KPK, Jumat (23/1), dia mengatakan KPK sudah memiliki prosedur buat menjamin kegiatan operasional tetap berjalan. Dia menyatakan meski saat itu hanya tinggal berdua, tapi kegiatan tetap berjalan.

"Saya rasa meski pimpinan hanya tingal dua atau satu, kegiatan tetap berjalan normal. Saya waktu itu yang paling sering menandatangani sprindik," kata Jasin.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan tindakan Polri adalah serangan langsung terhadap pimpinan KPK. Tetapi dia menyatakan hal itu tidak membuat nyali KPK ciut.

"Kami terima kasih dukungan ini semua sehingga kami dengan bertiga ini bisa kuat untuk melaksanakan tugas yang berat ke depan," kata Zulkarnain.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya