KPK sebut kebijakan sumber kemelut beras impor & pupuk subsidi
Merdeka.com - KPK menyebut ada penyelewengan dalam kebijakan impor beras yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Menurut hasil studi mereka, pelanggaran aturan dalam tata niaga dua komoditas itu sudah terjadi sejak lama dan berpangkal pada kebijakan.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, hari ini. Menurut dia, berdasarkan hasil studi lembaganya, ditemukan ada penyimpangan di sisi tata niaga soal beras impor untuk rakyat tidak mampu dan pupuk bersubsidi.
"KPK memang studi soal raskin (beras miskin). Kita juga studi soal pupuk bersubsidi. Memang di situ ada masalah di tata niaga," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Bambang, muara masalah tata niaga dua komoditi itu adalah kebijakan bersumber pada kementerian masing-masing. Meski begitu, saat diminta menjelaskan seperti apa kebijakan itu, dia tidak merincinya.
"Tata niaga kan rumusannya dari kebijakan. Prosesnya seperti apa, saya belum tahu. Tapi studi soal raskin itu ada," ujar Bambang.
Bambang juga belum bisa mengatakan apakah dalam kebijakan beras impor sarat dengan korupsi. Dia juga mengaku belum menerima pengaduan soal dugaan rasuah dalam pengadaan impor beras dan pupuk bersubsidi. Tetapi, dia berpegang teguh memang ada masalah dalam tata niaga beras impor dan pupuk bersubsidi.
"Kalau pertanyaannya apakah mengarah ada indikasi korupsi, saya belum tahu. Cuma memang menurut studi kami, soal raskin dan pupuk bersubsidi adalah bermasalah. Kalau menurut studi ini memang ada masalah dari awal," imbuh Bambang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca Selengkapnya