KPK puji keputusan Ruki tolak panggilan DPR soal Sumber Waras
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai langkah mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki sudah bagus dalam menolak panggilan komisi III DPR. Hal tersebut berkaitan dengan DPR yang butuh keterangan dari Ruki terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Itu bagus lah. Dia berada pada posisi yang menurut mereka, ketidakhadiran itu objektivitas mereka," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Saut pun salut dengan para mantan pimpinan KPK yang enggan ikut campur soal kasus RS Sumber Waras. Sebab sejauh ini pimpinan KPK yang baru masih dalam tahap penyelidikan kasus itu.
"Bisa juga begitu (enggan intervensi). Mereka pakai hati nurani mereka," tuturnya.
Namun Saut juga tak mau menyalahkan Komisi III DPR yang membawa menjadikan kasus tersebut berbuntut panjang. Sebab DPR selain berfungsi sebagai pembuat legislasi namun juga bertugas mengawasi berbagai institusi yang menjadi mitranya.
"Enggak juga, mereka (DPR) kan digaji untuk mengawasi bangsa ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Ruki menolak dipanggil. Namun komisi III ngotot kirim undangan lagi. Hal tersebut lantaran keterangan mantan pimpinan KPK tersebut penting untuk ungkap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak hadir undangan komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, KPK pada era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasilnya ditemukan kerugian negara. DPR ingin mengetahui apa alasan KPK saat itu.
"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras," tuturnya.
Bambang berujar bahwa, jika KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, tentu tak sembarangan. Harusnya KPK telah mengantongi barang bukti awal.
"Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up) dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," pungkasnya.
Baca juga:
Dalami kasus Sumber Waras, Komisi III DPR panggil eks pimpinan KPK
Sambangi gedung DPR, Ruki mengaku cuma mau cek tabungan
Kasus Sumber Waras, Komisi III ngotot undang lagi eks pimpinan KPK
Enggan intervensi kasus Sumber Waras, Ruki cs tolak undangan DPR
Ruki mengaku belum dapat surat undangan panggilan Komisi III
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya