Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan intervensi kasus Sumber Waras, Ruki cs tolak undangan DPR

Enggan intervensi kasus Sumber Waras, Ruki cs tolak undangan DPR Perpisahan Abraham Samad di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi III DPR sudah jauh hari melayangkan surat kepada mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini. Namun mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menolaknya.

"‎Hari ini seharusnya agenda komisi III RDPU dengan Ruki dan kawan-kawan, terkait kasus Sumber Waras. Namun Ruki menolak hadir di Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Selasa (26/4).

‎Melalui pesan singkat, Ruki mewakili seluruh mantan pimpinan KPK di eranya membeberkan alasan kenapa menolak diundang hadir dalam RDPU. Ruki menjelaskan bahwa hingga saat ini pimpinan KPK yang baru masih dalam tahap penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

"‎Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan untuk menghadiri undangan dari komisi III DPR RI," tulis Ruki dalam pesan singkatnya kepada komisi III DPR.

Sebelumnya memang komisi III DPR berniat memanggil para mantan pimpinan KPK tersebut untuk dalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap pembelian tersebut dan menemukan kerugian negara. Sedangkan pada mantan pimpinan KPK zaman Ruki lah yang meminta BPK melakukan audit.

"‎Tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi pada kasus di atas, kami berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada KPK sesuai dengan SOP pada KPK, terima kasih," tutup Ruki. ‎ ‎

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP