Ruki mengaku belum dapat surat undangan panggilan Komisi III
Merdeka.com - Mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki geram saat ditanya apa alasan dia menolak panggilan komisi III DPR. Ruki menuturkan tak ada surat dari komisi III DPR yang dilayangkan padanya.
"Kamu lihat suratnya enggak? Kamu sudah lihat suratnya belum? Itu bukan surat," kata Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).
Ruki menjelaskan bahwa dia hanya mendapatkan pesan singkat elektronik melalui ponselnya dari sekretariat komisi III DPR. Isi pesan tersebut menanyakan apakah Ruki mau diundang.
"Bukan membatalkan, saya belum diundang. Begini saya kasih tahu, saya belum pernah diundang oleh komisi III. Yang ada hanyalah SMS dari sekretaris komisi III. Sms bahwa DPR akan mengundang, mau mengundang, akan mengundang. Kalau bersedia, suratnya akan dikirim," ujarnya.
Ruki menegaskan bahwa tak ada surat resmi yang dia terima. Namun dia hanya membalas sekretariat komisi III DPR dengan pesan pendek pula.
"Saya katakan, saya enggak mau datang," ungkapnya.
Ruki menjelaskan bahwa kedatangannya ke DPR siang ini bukan untuk memenuhi klarifikasi komisi III DPR terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun dia mengaku akan mengecek tabungan di cabang Bank Mandiri DPR.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Ruki menolak dipanggil. Namun komisi III ngotot kirim undangan lagi. Hal tersebut lantaran keterangan mantan pimpinan KPK tersebut penting untuk ungkap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak hadir undangan komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, KPK pada era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasilnya ditemukan kerugian negara. DPR ingin mengetahui apa alasan KPK saat itu.
"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras," tuturnya.
Bambang berujar bahwa, jika KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, tentu tak sembarangan. Harusnya KPK telah mengantongi barang bukti awal.
"Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up) dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya