Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruki mengaku belum dapat surat undangan panggilan Komisi III

Ruki mengaku belum dapat surat undangan panggilan Komisi III taufiequrachman ruki. ©taufiequrachmanruki.blogspot.com

Merdeka.com - Mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki geram saat ditanya apa alasan dia menolak panggilan komisi III DPR. Ruki menuturkan tak ada surat dari komisi III DPR yang dilayangkan padanya.

"Kamu lihat suratnya enggak? Kamu sudah lihat suratnya belum? Itu bukan surat," kata Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).

‎Ruki menjelaskan bahwa dia hanya mendapatkan pesan singkat elektronik melalui ponselnya dari sekretariat komisi III DPR. Isi pesan tersebut menanyakan apakah Ruki mau diundang.

"Bukan membatalkan, saya belum diundang‎. Begini saya kasih tahu‎, saya belum pernah diundang oleh komisi III. Yang ada hanyalah SMS dari sekretaris komisi III. Sms bahwa DPR akan mengundang, mau mengundang, akan mengundang. Kalau bersedia, suratnya akan dikirim," ujarnya.

Ruki menegaskan bahwa tak ada surat resmi yang dia terima. Namun dia hanya membalas sekretariat komisi III DPR dengan pesan pendek pula.

"Saya katakan, saya enggak mau datang," ungkapnya.

‎Ruki menjelaskan bahwa kedatangannya ke DPR siang ini bukan untuk memenuhi klarifikasi komisi III DPR terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun dia mengaku akan mengecek tabungan di cabang Bank Mandiri DPR.

‎Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Ruki menolak dipanggil. Namun komisi III ngotot kirim undangan lagi. Hal tersebut lantaran keterangan mantan pimpinan KPK tersebut penting untuk ungkap kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

"‎Karena Bapak Ruki dan kawan-kawan menolak hadir undangan komisi III hari ini terkait kasus Sumber Waras, maka Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4).

Menurut Politikus Partai Golkar ini, KPK pada era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasilnya ditemukan kerugian negara. DPR ingin mengetahui apa alasan KPK saat itu.

"Karena keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras," tuturnya.

Bambang berujar bahwa, jika KPK meminta BPK melakukan audit investigasi, tentu tak sembarangan. Harusnya KPK telah mengantongi barang bukti awal.

"Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up) dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya