KPK janji tahan Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus usai lebaran
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, berjanji bakal menjebloskan Andi Alifian Mallarangeng (AAM) dan Teuku Bagus Mohammad Noor (TBMN) ke dalam penjara usai lebaran. Kedua tersangka dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu bakal ditahan usai lembaga antikorupsi itu menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Tapi Insya Allah saya perkirakan setelah habis lebaran. TBMN sama (Andi) Alfian (Mallarangeng), menteri," kata Abraham kepada wartawan Jumat (19/7) malam.
KPK beralasan belum dilakukan penahanan terhadap Andi dan Teuku lantaran terkendala kelengkapan berkas perkara. Termasuk data penghitungan kerugian negara atas kasus ini dari BPK. "Jadi bukan sekedar itu (kerugian negara) tapi ada data yang mau kita cocokkan. Belum lengkap, sehingga belum bisa ditahan. Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap bisa lepas," ujar Abraham.
Sedangkan untuk tersangka penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, AU (Anas Urbaningrum), akan menyusul setelah penahanan Andi dan Teuku Bagus.
"(Setelah itu) Menyusul AU kan," lanjut Abraham.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaAlasannya karena Ketua Umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSurat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya