KPK beri sinyal akan ada tersangka kasus dugaan korupsi di UI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil puluhan orang terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan IT dan perpustakaan Universitas Indonesia. Lembaga antikorupsi juga telah meminta keterangan dari mantan rektor UI Gumilar Soemantri.
Dari informasi yang dihimpun, baru-baru ini KPK melakukan gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan kasus itu. Diam-diam KPK telah mengantongi tersangka baru.
Saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan 2 pekan lalu. Johan pun mengungkapkan hasil gelar perkara telah ada.
"Hasil gelar perkaranya sudah ada, tapi ada di pimpinan," ujarnya, Rabu (1/5).
Johan enggan menjelaskan lebih jauh apakah hasil gelar perkara kasus itu naik ke tingkat penyidikan. Jika naik, akan ada tersangka baru dalam kasus itu.
Terkait dugaan kasus ini, ternyata KPK tidak hanya mengusut pengadaan IT dan perpustakaan UI saja. Namun juga sejumlah penyimpangan proyek di Universitas Indonesia lainnya.
Tahun lalu, sejumlah guru besar UI melaporkan beberapa dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan kampus UI tersebut. Para guru besar itu menuding mantan rektor UI Gumilar saat itu, tidak transparan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam pembangunan sejumlah proyek di kampus kuning itu.
Hasil audit BPK menyebut ada 16 kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di kampus tersebut. Misalnya, pengelolaan dana masyarakat untuk renovasi laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran senilai Rp 7,964 miliar belum selesai dan terdapat pengurangan pekerjaan senilai Rp 1,526 miliar belum didukung oleh adendum kontrak. Selain itu, piutang tak tertagih Fakultas Ekonomi senilai Rp 6,012 miliar diragukan kewajarannya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnya