KPK butuh OJK untuk awasi korupsi di sektor keuangan
Merdeka.com - Kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan hanya sekadar penukaran data atau informasi saja. Namun membentuk sistem di sektor keuangan yang lebih baik dan stabil, sehingga negara tidak mengalami krisis.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, hubungan kerjasama dengan OJK dalam melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam sektor keuangan, memerlukan penyidik independen yang memiliki keahlian seperti keahlian komputer forensik, keahlian jasa keuangan, dan lain-lain.
"Berbeda dengan Kejaksaan dan Polri yang pastinya sudah mahir dalam penyidikan. Tapi kita memerlukan penyidik yang punya keahlian komputer forensik, keahlian jasa keuangan. Jadi ini kan sangat spesifik. Sehingga dalam hal itu kita memerlukan OJK, dan sektor-sektor keuangan lainnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/3).
Namun hal tersebut pihaknya tidak dapat mendidik sendiri penyidik di sektor keuangan tersebut dalam melakukan fungsinya sebagai pengawas pemberantasan Korupsi.
"Jadi KPK memerlukan bantuan OJK, dan jasa keuangan lain dalam pengawasan di sektor keuangan," ucap Agus, Kamis (10/3).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani "Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua KPK Rahardjo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl Lapangan banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Baca juga:
Gandeng OJK, KPK siap berantas korupsi di sektor jasa keuangan
Sudah diingatkan KPK berkali-kali, banyak pejabat belum lapor LHKPN
Info OTT hoax, KPK hati-hati gelar operasi penangkapan
Aksi ratusan pekerja desak KPK usut kasus JICT
Fadli Zon salahkan KPK karena tak bisa jerat Ahok
KPK periksa tujuh saksi untuk tersangka korupsi IPDN (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya