Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi, mantan bendahara Pemprov Sumut dituntut 2 tahun bui

Korupsi, mantan bendahara Pemprov Sumut dituntut 2 tahun bui Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Syawaluddin, mantan bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekdaprov Sumut, dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (22/2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen menilai dia bersalah karena turut serta melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada 2009 sehingga merugikan negara yang merugikan negara Rp 1,4 miliar.

Syawaluddin juga dituntut JPU untuk membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, majelis hakim yang diketuai Jhonny Sitohang juga diminta memerintahkan terdakwa membayar uang pengganti Rp 145 juta. Bila hartanya tidak cukup untuk membayar, maka dia harus dipenjara selama setahun.

"Perbuatan terdakwa sesuai dengan Pasal 3 jo 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHPidana," ucap JPU Netty Silaen.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Rencananya, sidang berikutnya akan digelar Rabu (27/2) dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa.

Dalam perkara ini, JPU menyatakan terdakwa melakukan korupsi sebesar Rp 250 juta dari total kerugian negara Rp 1,4 miliar. Dia sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 105 juta saat diperiksa Inspektorat.

Selain dia, kasus korupsi ini juga membelit Adi Sucipto (berkas terpisah). "Terdakwa ini sama-sama lakukan korupsi sama Adi Sucipto," terang Netty seusai sidang.

Dalam kasus ini, kata Netty, Syawaluddin bersama Adi Sucipto melakukan pemotongan dana bansos 50-60 persen dari yayasan penerima.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir

Gus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya