Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Pardi mengatakan, Kemenag akan segera memberikan surat edaran yang ditujukan kepada Bakormas seluruh Surabaya, agar melakukan tindakan dini. Tindakan yang dimaksud adalah mendeteksi dini adanya pengajian mengarah kepada ujaran kebencian dan provokasi.
"Kami akan segera memberikan edaran pada badan koordinasi masjid seluruh surabaya untuk mendeteksi kiranya ada pengajian yang mengarah pada ujaran kebencian dan provokatif. Tentu harus segera dilakukan upaya mitigasi," kata Pardi saat dihubungi, Sabtu (24/2).