Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, Kerugian Capai Rp2,9 M
Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD)
Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD)
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY. Krido ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (17/7).
Ponco menuturkan jika Krido terbukti menerima gratifikasi dari Robinson yang merupakan Direktur PT. Deztama Putri yang saat ini telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Desa Caturtunggal, Sleman.
kata Ponco di Kantor Kejati DIY.
Ponco merinci selain menerima gratifikasi tanah, Krido juga menerima gratifikasi berupa uang tunai. Selain itu juga ada bukti berupa transfer uang tunai ke rekening tersangka. "Tersangka KS ini juga membawa kartu ATM atas nama istri terdakwa Robinson. ATM ini dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka," tegas Ponco.
Ponco menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran tersangka Krido dalam kasus penyalahgunaan TKD di daerah lainnya. Sejauh ini, Ponco membeberkan Krido baru terbukti menerima gratifikasi dari perizinan TKD di daerah Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
"Kami masih melakukan penyelidikan di kelurahan lain. Yang jelas keterlibatannya tersangka KS ini yang seharusnya mengawasi izin TKD dari para pemohon malah bekerjasama. Perbuatan tersangka ini menyebabkan pihak Kelurahan mengalami kerugian sekitar Rp2.952.000.000,00,"
Kajati meminta seluruh saksi maupun pihak lainnya tidak merintangi penyidikan perkara ini.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca Selengkapnya100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar
Baca SelengkapnyaDijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Tiberias, Abner Patras rela berunjuk rasa seorang diri demi membela para petani di desanya. Lantas, apa tuntutannya?
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan berjanji bakal memberantas mafia daging.
Baca Selengkapnya