Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembali Raih Opini WTP, Mendag Minta Jajaran Untuk Terus Bersungguh-Sungguh dalam Bekerja

Kembali Raih Opini WTP, Mendag Minta Jajaran Untuk Terus Bersungguh-Sungguh dalam Bekerja

Kembali Raih Opini WTP, Mendag Minta Jajaran Untuk Terus Bersungguh-Sungguh dalam Bekerja

Prestasi baru kembali ditoreh oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, Kemendag pada kesempatan kali ini berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau unqualified opinion, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun Opini WTP yang diperoleh tersebut diberikan oleh BPK atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022.

Kembali Raih Opini WTP, Mendag Minta Jajaran Untuk Terus Bersungguh-Sungguh dalam Bekerja

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, opini WTP dari BPK merepresentasikan kepatuhan dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu, ia meminta jajaran Kemendag untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022 hari ini, Selasa (11/7) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Mendag Zulkifli Hasan. “Saya berterima kasih atas bimbingan BPK dan kerja keras rekan-rekan Kemendag sehingga Kemendag bisa kembali mendapatkan hasil yang optimal, yaitu Opini WTP dari BPK. WTP itu soal kepatuhan. Jadi, tidak boleh salah. Karena itu, saya minta rekan-rekan di Kemendag untuk sungguhsungguh. Akhirnya dengan kesungguhan bekerja, kita bisa mendapatkan kembali Opini WTP. Tanpa kerja keras, ini tidak mungkin,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Penghargaan Opini WTP diberikan setelah pemeriksaan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan tahun 2022. Ditinjau juga langkah-langkah perbaikan berkelanjutan atas rekomendasi tahun sebelumnya, termasuk upaya percepatan pelaksanaan hibah aset kepada pemerintah daerah.

Kembali Raih Opini WTP, Mendag Minta Jajaran Untuk Terus Bersungguh-Sungguh dalam Bekerja

Opini WTP atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022 menandakan Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK. Pada periode sebelumnya, Kemendag mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

Mendag Zulkifli Hasan pun memotivasi para Eselon I dan Eselon II Kemendag yang hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK hari ini. Tidak lupa, Mendag Zulkifli Hasan mengingatkan jajaran Kementerian Perdagangan agar menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2023 di Kemendag.

Ia berharap jajaran Kemendag terus bekerja lebih baik agar dapat mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang. “Oleh karena itu, kita jangan terlena. Kita tetap bekerja. WTP ini harus menunjukkan bahwa kerja kita lebih bagus dan lebih baik. Sehingga, di masa mendatang kerja kita pun harus lebih baik lagi,” pungkas Mendag.

OPINI: Indonesia Tidak Sedang Baik-Baik Saja
OPINI: Indonesia Tidak Sedang Baik-Baik Saja

INDONESIA tidak sedang baik-baik saja!" Pernyataan singkat dan tegas itu saat ini makin sering kita dengar. Dari rakyat jelata hingga para tokoh nasional.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Satu Hakim Dissentting Opinion
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Satu Hakim Dissentting Opinion

Dalam putusan itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissentting opinion dengan pertimbangan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK

MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.

Baca Selengkapnya
Gibran Diusulkan jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Tunggu Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK
Gibran Diusulkan jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Tunggu Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK

Kaesang tidak berkomentar banyak perihal putusan MK apakah nantinya berkaitan dengan Gibran.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Diwarnai Dissenting Opinion, Anwar Usman Harusnya Dipecat dari Hakim MK
Sidang MKMK Diwarnai Dissenting Opinion, Anwar Usman Harusnya Dipecat dari Hakim MK

MKMK sebelumnya memutuskan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion
MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion

Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara 90/PUU-XXI/2023 dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan Usia Capres/Cawapres, Saldi Isra Bingung Hakim MK Sekelebat Berubah Pendirian dan Sikap
Soal Putusan Usia Capres/Cawapres, Saldi Isra Bingung Hakim MK Sekelebat Berubah Pendirian dan Sikap

Saldi Isra merupakan satu dari empat hakim konstitusi yang disetting opinion terkait putusan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa jadi capres atau cawapres

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Sidang MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Terkait Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Putusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).

Baca Selengkapnya