Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa kabar tidak sedap. Kampus negeri itu dikabarkan korupsi.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sudah turun tangan mendalami kasus tersebut.
Dugaan praktik korupsi ada di tiga klaster. Yaitu klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan. Saat ini sudah 20 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
Kata Muhammad Arif Ubaidillah, Rabu (6/9).
Soal nilai kerugian, Kejari Depok belum bisa menyebutkan. Saat ini fokus Kejari Depok adalah untuk mengungkap di tiga klaster tersebut.
"Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli," ujar Kasi Intel.
Terpisah, Rektorat UPN Veteran Jakarta memberikan penjelasannya. Pihak kampus menilai pelaksanaan pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan sudah sesuai prosedur.
Pembangunan gedung yang berada di wilayah Limo, berasal dari dana hibah. Dasar dana hibah tersebut melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020, nilai anggaran sekira Rp68 miliar.
@merdeka.com
Kemudian, katanya, karena dana yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan maka kampus menggunakan dana tambahan pribadi kampus. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan kebutuhan alat kesehatan sehingga dapat selesai dan langsung digunakan.
"Makanya kita tambahkan dari dana kita sendiri, dan itu sudah teranggarkan sebelum pembangunan dan terlaporkan juga ke kementerian terkait," kata staf ahli rektorat.
Gedung yang dibangun memiliki delapan lantai dan ada di lahan seluas 800 meter persegi. Luas bangunan mencapai 5.294 meter persegi, biaya pembangunan mencapai Rp68.213.075.720.
"Komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Jadi kita betul-betul melakukan pengawasan maksimal. Hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," kata staf ahli.
Dikatakannya, permintaan dana hibah dinilai cukup mendesak. Alasannya, jumlah mahasiswa di UPN Veteran cukup banyak. Sehingga sejak tahun 2020 kampus tersebut menerima dana hibah. Selain memberikan pengawasan langsung pembangunan dari pihak rektor, pembangunan tersebut mendapatkan pengawasan dari kementerian.
"Kita tetap kooperatif dan terbuka saat diminta keterangan (kejaksaan)," ujar staf ahli.
Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.
Baca SelengkapnyaLaksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit dan Marsekal Madya TNI (Purn) Tatang Harlyansyah. Desi dan Tatang juga menjadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSaat pemakaman, turut hadir juga perwakilan dari kampus Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah rekan-rekam korban.
Baca Selengkapnyamantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku pernah dituduh akan datang ke Universitas Indonesia (UI) pada tanggal tertentu.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan dan intimidasi dialami seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta usai kepulangan Calon Presiden Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya