Kejaksaan Agung nilai eksekusi mati gelombang dua berjalan sempurna
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi mati gelombang dua kepada 8 terpidana mati kasus narkoba, Rabu dini hari kemarin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony T Spontana, menilai proses eksekusi tahap II ini berjalan sempurna.
"Eksekusi dini hari kemarin berlangsung lebih baik dan sempurna dibanding yang pertama," kata Tony saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Tony menjelaskan, kesempurnaan proses eksekusi itu terlihat dari jumlah parameter yang lebih banyak serta fasilitas sampai usai eksekusi yang diperbaharui. Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan cuaca yang mendukung menjadi salah satu bagian lancarnya proses eksekusi mati tersebut.
"Parameter jumlah lebih banyak, bisa dikatakan justru bisa lebih baik. Cuaca mendukung. Fasilitas sudah direhab lebih baik dari yang pertama. Misalnya, tempat pemandian jenazah itu bagus," lanjutnya.
Tony menambahkan, para terpidana juga terlihat lebih rapi sebelum dieksekusi. Tembakan serentak pada proses itu dilakukan pada pukul 00.35 WIB dan semua terpidana meninggal pada tembakan pertama.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung selama enam bulan terakhir sudah melakukan dua kali tahapan eksekusi terhadap terpidana mati. Pertama dilakukan awal tahun dengan jumlah terpidana enam orang.
Eksekusi mati kedua dijalankan pada 29 April lalu dengan total terpidana delapan orang. Seluruhnya berkaitan dengan kasus narkoba.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya